2 WN Malaysia Lakukan Penipuan Online Fake BTS, Korban Rugi Ratusan Juta

10 hours ago 4

2 WN Malaysia Lakukan Penipuan Online Fake BTS, Korban Rugi Ratusan Juta

2 WN Malaysia Lakukan Penipuan Online Fake BTS, Korban Rugi Ratusan Juta

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29). Keduanya ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana phising atau penipuan Fake BTS.

Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku. Namun, satu di antaranya yang juga WN Malaysia yakni LW masih berstatus DPO.

"Ada 3 pelaku," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).

Kasus penipuan online ini bermula saat polisi menerima laporan dari korban berinisial AEK yang mengaku menderita kerugian senilai Rp100 juta usai menerima SMS seolah dari bank swasta yang di dalamnya terdapat sebuah link lalu diminta untuk mengisi data pribadi.

"Para pelaku membuat draf SMS yang menggunakan logo suatu bank kemudian melakukan blasting SMS berupa pesan teks yang berisi informasi terkait masa berlaku poin bank yang akan habis dan disisipkan link phising yang seolah-olah dari bank," ujarnya.

"Jika di-klik oleh penerimanya, maka rekening bank milik si penerima SMS akan dikuasai yang nantinya isi tabungannya akan dikuras oleh tersangka," lanjut dia.

Dalam melakukan aksinya, kata Reonald, pelaku saling membagi peran. OKH dan CW berperan untuk melakukan blasting SMS menggunakan peralatan yang disimpan di sebuah mobil.

Sementara itu, LW berperan menyiapkan peralatan yang dipakai untuk melakukan blasting SMS hingga memberi upah kepada OKH dan CW.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |