Berikut Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026amp;nbsp;

3 hours ago 1

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |07:10 WIB

Berikut Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026 

Hari Libur 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Berikut daftar 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2026. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tiga menteri antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Dengan demikian total hari libur dan cuti bersama 2026 mencapai 25 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada 19 September 2025.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |