Siap-Siap! Gaji ASN Bakal Naik Jadi Segini

4 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |06:07 WIB

Siap-Siap! Gaji ASN Bakal Naik Jadi Segini

Gaji ASN untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara dikabarkan akan naik. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Gaji ASN untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara dikabarkan akan naik. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.

Tidak hanya gaji pokok, pemerintah juga berencana untuk menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.

Kebijakan ini sebagai upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif, yang akan tergambar dari aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin. Indeks Sistem Merit menjadi 67%, serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit menjadi 61%.

"Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja, aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara serta penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara," tulisnya.

Berdasarkan Perpres 79/2025, persentase kenaikan gaji yang akan diterima bervariasi sesuai golongan dan masa kerja. Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja ASN, khususnya yang berada di sektor-sektor penting.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji yang ditetapkan:

Golongan I & II: Kenaikan gaji sebesar 8%

Read Entire Article
Desa Alam | | | |