Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |08:02 WIB

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2026. (Foto: Okezone.com/Kemensos)
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2026. Penyaluran bansos ini ditetapkan dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp508,2 triliun pada 2026.
Masyarakat perlu mengecek status apakah masuk ke dalam penerima bansos atau tidak. Sebab, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.
Cara Cek Desil Bansos DTSEN Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status desil tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
Daftar akun dengan NIK, KK, dan data sesuai KTP
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
Login dan cek status desil DTSEN
Aplikasi ini menampilkan data seluruh anggota keluarga dalam satu KK.

















































