Operasi caesar. (Foto: Unsplash)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, baru-baru ini mengusulkan agar dokter umum dilatih untuk melakukan operasi caesar, khususnya di daerah terpencil yang kekurangan dokter spesialis kandungan.
Usulan ini memicu perdebatan di kalangan profesional medis dan masyarakat luas. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terbaru terkait kebijakan tersebut, dirangkum Okezone dari beberapa sumber, Jumat (16/5/2025).
1. Latar Belakang Usulan
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa usulan ini didasarkan pada kondisi nyata di lapangan, di mana banyak daerah terpencil mengalami kekurangan dokter spesialis kandungan.
Hal ini menyebabkan tingginya angka kematian ibu dan bayi saat proses persalinan. Menkes mencontohkan kasus di Pulau Nias, Pulau Taliabu, dan Pulau Anambas, di mana ibu hamil harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan layanan medis, yang seringkali berakhir tragis.
2. Rencana Pelatihan dan Regulasi
Kementerian Kesehatan berencana untuk menyusun regulasi yang memungkinkan dokter umum mendapatkan pelatihan formal dalam melakukan operasi caesar.
Pelatihan ini akan difokuskan pada tindakan penyelamatan nyawa dalam situasi darurat dan hanya diberikan kepada dokter umum di daerah yang tidak memiliki dokter spesialis kandungan.
3. Dukungan dari WHO
Menkes menyebut bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendukung konsep "task shifting", yaitu pelimpahan tugas medis tertentu kepada tenaga kesehatan non-spesialis yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
Dalam konteks ini, dokter umum yang telah dilatih dapat melakukan tindakan medis darurat, termasuk operasi caesar, di daerah yang kekurangan tenaga spesialis.