Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Sabtu, 27 Desember 2025 |10:48 WIB

9 PMI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Bareskrim Buru Perekrut (Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tengah memburu perekrut sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
1. Buru Perekrut
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menyatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan perekrut 9 PMI di Kamboja. Ia pun mengaku, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Tentunya untuk perekrut itu ada di posisinya di Indonesia. Sedang kami lakukan penyelidikan. Hasil keterangan dari mereka ini, korban ini, kami identifikasi posisinya ada di mana, kemudian komunikasinya melalui apa. Saya kira dengan teknologi yang ada kami bisa mencari mereka," ujar Irhamni saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Namun, ia menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi ataupun korban. Tak hanya itu, polisi segera menerbitkan laporan polisi, serta berkoordinasi dengan Divhubinter dan KBRI di Kamboja.
"Kemudian mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku yang menikmati semua keuntungan dari pekerja kita ini," tegas Irhamni.
Ia menyatakan, pihaknya akan menyangkakan para pelaku dengan Pasal 4 Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 81 Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

















































