
Mayjen TNI Purn Adam Rachmat Damiri (foto: Okezone)
JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dijadwalkan menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero), pada Kamis 6 November 2025.
Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara, memastikan kliennya akan hadir langsung dalam sidang yang tercatat dengan nomor perkara 17/Akta.Pid.Sus/PK/TK/2025/PN JKT.PST, dan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
“Pak Adam Damiri akan hadir langsung di persidangan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Deolipa menjelaskan, Adam Damiri akan berangkat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, menuju PN Jakarta Pusat pada Kamis pagi.
“Beliau berangkat dari Lapas Sukamiskin dan akan hadir secara langsung di ruang sidang. Ini bentuk tanggung jawab moral sekaligus tekad beliau untuk memperjuangkan kebenaran,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya













































