Ravie Wardani
, Jurnalis-Minggu, 11 Januari 2026 |08:00 WIB

Ammar Zoni
JAKARTA - Pesinetron Aditya Zoni hadir dalam lanjutan sidang kasus peredaran narkoba yang menjerat sang kakak, Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari 2026.
Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni mengungkap sejumlah fakta mengejutkan yang dialaminya sepanjang proses hukum berjalan.
Mulai dari dugaan pemerasan Rp 300 juta dari oknum penyidik hingga adanya peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Menanggapi hal itu, Aditya Zoni pun tak khawatir atas apa yang disampaikan sang kakak. Dia justru mendukung kesaksian Ammar agar masalah ini bisa segera menemui titik terang.
"Enggak khawatir, kan yang disampaikan kebenaran. Kalau misalkan enggak benar, kan silakan dipertanggungjawabkan, gitu lho. Simpel," kata Aditya Zoni.

















































