Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |15:26 WIB
Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi: Tak Sabar Nunggu Diciduk (Foto: Okezone)
JAKARTA – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, resmi melaporkan psikolog sekaligus content creator Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran hak anak dan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama putrinya, SA.
Pantauan Okezone di lokasi menunjukkan Ahmad Dhani tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 14.49 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Putra sulungnya, Al Ghazali, juga turut hadir dalam proses pelaporan tersebut.
Menariknya, Al Ghazali tampil santai mengenakan jaket bomber hijau tua dan celana pendek putih. Ia langsung memasuki ruang SPKT dan enggan memberikan komentar saat dicegat awak media.

"Kita akan laporkan seseorang berinisial LG. Setelah kita kaji dari sisi perlindungan anak dan unsur ITE, kasus ini diduga memenuhi unsur pidana. Detailnya akan kami sampaikan usai proses pelaporan selesai," ujar Aldwin.
Aldwin menjelaskan kehadiran Al Ghazali bukan hanya sebagai pendamping sang ayah, tetapi juga menyerahkan identitas untuk keperluan kesaksian dalam laporan tersebut.
"Al mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Nanti dia akan bersiap memberikan keterangan jika dibutuhkan," lanjut Aldwin.
Ahmad Dhani sendiri sempat mengungkap alasan mengapa laporan ini dipercepat. Ia awalnya berencana melapor pada Jumat (11/7/2025), namun memutuskan untuk menyegerakannya.
"Udah nggak sabar," ucap Dhani singkat.
Meski Lita Gading diketahui masih berada di Eropa, hal itu tidak menghalangi Dhani untuk melayangkan laporan.
"Ya nanti nunggu datang langsung diciduk," tegasnya.