Aktivis dan Influencer Diteror, LPSK Minta Korban Segera Melapor

4 hours ago 2

Aktivis dan Influencer Diteror, LPSK Minta Korban Segera Melapor

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati (foto: Okezone)

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap memberikan perlindungan terhadap aktivis yang menerima ancaman atau intimidasi. Hal ini khususnya apabila aktivis tersebut melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan LSM Amnesty International Indonesia guna mengetahui pihak-pihak yang menerima intimidasi.

“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi terhadap para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, di Kantor LPSK, Jumat (2/1/2026).

Sri juga mengundang influencer atau aktivis lain yang menerima ancaman atau intimidasi untuk datang dan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Ia meyakini LPSK memiliki mekanisme tindakan cepat apabila ancaman tersebut telah diterima secara nyata.

“Jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan berkoordinasi dengan LPSK karena kami saat ini juga masih menunggu informasi tersebut. Kami juga belum mengetahui siapa saja yang menjadi korban, sehingga kemarin kami masih berkontak dengan Amnesty International,” sambung dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |