Alasan Makanan Pabrikan Dilarang di MBG

2 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 29 September 2025 |08:02 WIB

Alasan Makanan Pabrikan Dilarang di MBG

Makan Begizi Gratis. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dilarang digunakan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini sekaligus merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan merinci sejumlah ketentuan yang ditetapkan BGN. Pertama, produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal, kecuali susu di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dengan catatan tidak terbatas pada satu merek.

Begitu pula dengan roti dan pangan sejenis, diprioritaskan berasal dari UMKM atau produsen lokal setempat.
"Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar," lanjut Tigor.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |