Alasan Penyidik Belum Menahan Richard Lee Usai Diperiksa 9 Jam

1 day ago 8

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |07:30 WIB

Alasan Penyidik Belum Menahan Richard Lee Usai Diperiksa 9 Jam

Alasan Penyidik Belum Menahan Richard Lee Usai Diperiksa 9 Jam. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk memulangkan Richard Lee setelah dokter kecantikan itu menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk treatment kecantikan selama 9 jam, pada 7 Januari 2026. 

Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya mengungkapkan, penyidik memutuskan belum menahan sang podcaster. Hal ini karena penyidik menilai, Richard bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

“Yang bersangkutan memastikan untuk hadir kapanpun penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar Reonald saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/1/2026) dini hari. 

Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan Alasan Penyidik Belum Menahan Richard Lee Usai Diperiksa 9 Jam. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)

Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk treatment kecantikan yang dilaporkan Dokter Detektif, pada 7 Januari 2026. Bapak tiga anak itu menjalani pemeriksaan selama 9 jam, dari pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Dari 85 pertanyaan yang dipersiapkan penyidik, Richard hanya mampu menyelesaikan 73 pertanyaan karena kondisi kesehatannya yang tida fit. Penyidik pun memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan agar sang podcaster bisa beristirahat.

Dengan begitu, pemeriksaan sang dokter kemungkinan besar akan dilanjutkan pada pekan depan atau disesuaikan dengan jadwal penyidik*

(SIS)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |