Ammar Zoni Cs Dipindahkan Sementara dari Nusakambangan ke Lapas Jakarta

11 hours ago 4

Ammar Zoni Cs Dipindahkan Sementara dari Nusakambangan ke Lapas Jakarta

Ammar Zoni Cs Dipindahkan Sementara dari Nusakambangan (foto: dok ist)

JAKARTA – Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni, telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan. Ia bersama empat terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu kemarin.

“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Ammar Zoni dkk dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Minggu (14/12/2025).

Rika menjelaskan, pemindahan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Kepolisian Polres Metro serta didampingi petugas Lapas Nusakambangan.

“Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan administrasi penerimaan dan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),” ujarnya.

Ia menegaskan, pemindahan penahanan Ammar Zoni dan rekan-rekannya ke Jakarta bersifat sementara.

“Setelah persidangan, Ammar Zoni dkk akan dikembalikan ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, sebagaimana disampaikan dalam surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” pungkasnya.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |