Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 24 Desember 2025 |15:13 WIB

Minyak Goreng (Foto: Okezone)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menertibkan harga minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak konsumen dan masyarakat kecil.
Ketua YLKI Niti Emiliana menyampaikan bahwa meskipun YLKI belum sempat berdiskusi langsung dengan Menteri Pertanian terkait isu perlindungan konsumen, pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan atas ketegasan yang ditunjukkan pemerintah.
“YLKI sangat mendukung langkah Menteri Pertanian yang mencabut izin usaha produsen yang menjual minyak goreng di atas HET. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi rakyat,” kata Niti Emiliana dalam keterangannya pada Rabu (24/12/2025).
YLKI menilai kebijakan yang menyasar langsung pada level produsen merupakan strategi yang tepat dan berkeadilan. Pasalnya, praktik harga di atas HET tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menekan pedagang kecil yang hanya memperoleh keuntungan sangat tipis.
“Langkah menyasar level produsen bukan pengecer kecil adalah strategi tepat untuk memberikan efek jera yang nyata. Karena bukan hanya konsumen, namun pedagang kecil juga menjadi korban,” ungkapnya.
Sejalan dengan pandangan YLKI, organisasi perlindungan konsumen tersebut berharap ketegasan Menteri Amran dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya menjelang hari-hari besar keagamaan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga pangan dalam jangka panjang.















































