Direktur Tindak Pidana PPA PPO Polri Brigjen Nurul Azizah (foto: dok ist)
JAKARTA – Anak berinisial MK, korban penganiayaan sadis orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini telah dipulangkan ke pangkuan ayah kandungnya, SG, di Jawa Timur (Jatim).
“Anak sudah diserahkan kepada ayah kandungnya dan tetap dalam pendampingan Dinsos serta UPTD PPA wilayah Jatim. Kami di pusat tetap memantau,” kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, Selasa (30/9/2025).
Tak hanya menyerahkan anak ke keluarga, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menyiapkan dukungan penuh, mulai dari pemulihan trauma, kesehatan, hingga sekolah baru yang sudah diatur bersama Kementerian Sosial.
Kasus MK sempat menggemparkan publik. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kios Ramayana, Kebayoran Lama, pada 11 Juni 2025.
Tubuhnya penuh luka bakar, patah tulang, dan memar di wajah. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa MK disiksa oleh pasangan sejenis, EF alias YA alias Ayah Juna, bersama ibunya sendiri, SNK.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya