Tim iNews TV
, Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |17:23 WIB
Buron 2 hari, pembunuh pengemudi ojol dibekuk polisi. (Foto: RCTI)
BOGOR – Seorang pengemudi ojek online bernama Rudy Suwandi ditemukan tewas dengan luka senjata tajam di Desa Cibeber Satu, Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Roli Kurniawan, hanya dua hari setelah kejadian. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang kembali beraksi untuk menguasai harta korban.
Korban yang telah enam tahun menjadi driver ojek online itu terakhir diketahui mengambil orderan hingga malam hari sebelum jasadnya ditemukan tertelungkup dengan luka parah. Saat ditemukan, sepeda motor dan ponsel milik Rudy telah raib.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berpura-pura menjadi penumpang dengan memesan layanan ojol. Di tengah perjalanan, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam untuk mengambil sepeda motornya. Saat korban melawan, pelaku tega menganiaya hingga Rudy tewas di lokasi kejadian.
Polisi kemudian bergerak cepat dan meringkus Roli Kurniawan. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa motor, ponsel, dan tas milik korban. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)