Apa Saja Kriteria Penerima Bansos Oktober 2025? Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerimanya

3 hours ago 1

Apa Saja Kriteria Penerima Bansos Oktober 2025? Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerimanya

Apa Saja Kriteria Penerima Bansos Oktober 2025? Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerimanya (Foto: Freepik)

JAKARTA - Apa saja kriteria penerima bansos Oktober 2025? Ini link resmi dan cara cek penerimanya. Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bulan ini seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Oktober 2025.

Pencairan bansos PKH dan BPNT memasuki tahap 4 yakni periode Oktober-Desember 2025. Lalu apa saja kriteria penerima bansos Oktober 2025?

Sebelum membahas kriteria penerima bansos Oktober 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. 

"Penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh BPS," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan belum lama ini.

Kriteria Penerima Bansos Oktober 2025

Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan, pemerintah telah mencoret 1,9 juta penerima bansos.

Berdasarkan data Kemensos, berikut kriteria yang akan mendapatkan bansos:

1. Penerima bansos adalah WNI dan terdaftar DTSEN
2. Punya KTP
3. Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap
4. Masuk dalam kriteria penerima bantuan sesuai dengan jenis program bansos
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 pakai KTP secara online. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000. Sementara, untuk besaran bansos PKH bervariasi tergantung jenis penyalurannya.

Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas.

Selain itu, pendaftaran juga bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, sekaligus mengusulkan diri jika belum terdaftar.

Berikut cara daftar bansos bisa online lewat aplikasi Cek Bansos dan langkah-langkahnya:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos

- Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos RI di Google Play Store

- Buat Akun

- Isi data diri sesuai KTP: NIK, nama lengkap, dan alamat

- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP

- Login ke Aplikasi

- Masuk menggunakan akun yang sudah diverifikasi

- Pilih Menu "Usul"

- Isi data anggota keluarga

- Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)

- Lengkapi informasi tambahan serta unggah foto rumah/dokumen jika diminta

- Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial

- Status pengajuan bisa dipantau di menu Tanggapan

Read Entire Article
Desa Alam | | | |