Apakah di Islam Ada Nikah Batin? Praktik yang Dilakukan Walid di Drama Series Malaysia Bidaah

1 day ago 4

Apakah di Islam Ada Nikah Batin? Praktik yang Dilakukan Walid di Drama Series Malaysia Bidaah

Apakah di Islam Ada Nikah Batin? Praktik yang Dilakukan Walid di Drama Series Malaysia Bidaah (Ilustrasi/Instagram/Faisal Hussein)

JAKARTA- Apakah di Islam ada nikah batin jadi suatu hal yang kerap ditanyakan oleh Muslim Indonesia. Terlebih hal tersebut pernah muncul pada drama series Malaysia, Bidaah

Bidaah merupakan drama series asal Negeri Jiran yang cukup ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah pemimpin sekte sesat bernama Walid Muhammad. 

Walid kerap melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Seperti grooming, poligami yang tidak adil, pelecehan, hingga pernikahan yang tidak memenuhi syarat. 

1. Nikah Batin di Bidaah

Salah satu hal yang cukup menyita perhatian adalah perihal pernikahan batin. Pada drama Bidaah dijelaskan jika pernikahan tersebut digelar dengan Allah SWT sebagai wali nikah dan dua malaikat menjadi saksi. 

Pada series tersebut, Walid yang juga merupakan pemimpin sekte sesat Jihad Ummah mengajak seorang Muslimah remaja untuk menikah secara batin dengan dirinya. Menariknya, proses pernikahan tersebut dilakukan tanpa ada satu orang pun yang mengetahuinya.

2. Apakah Nikah Batin di Islam Sah? 

Menurut salah satu video YouTube Al-Bahjah yang tayang pada 26 Februari 2025 yang berjudul "Menikah secara batin, sahkah menurut syariat?"

Pada video tersebut salah seorang jamaah Muslimah bertanya kepada Buya Yahya, "Saya seorang janda dan suatu hari ada pria yang mengajak saya menikah secara batin”. 

Menurutnya, pria yang mengajaknya menikah secara batin itu belajar dari guru temannya. "Guru tersebut mengatakan bahwa nikah batin itu sah selama tidak dibuat mainan," ujarnya.

"Saya menerima ajakan tersebut dan menikah secara batin dengan suami saya, meski kami terpisah jarak jauh. Saya merasa sudah memiliki suami meski hanya menikah secara batin. Beberapa waktu kemudian saya hamil dan melakukan akad nikah secara sah. Pertanyaan saya, apakah anak saya ini dianggap anak zina atau tidak, dan apakah nikah batin itu halal atau haram?" imbuh jamaah Muslimah tersebut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |