Apakah Nikah Siri Sah? Ini Hukumnya dalam Islam

3 days ago 3

Apakah Nikah Siri Sah? Ini Hukumnya dalam Islam

Apakah Nikah Siri Sah? Ini Hukumnya dalam Islam (Freepik)

JAKARTA - Apakah nikah siri sah menurut Islam? Hal ini kadang menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat.

Ini terkai praktik pernikahan tanpa pencatatan negara dan biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum nikah siri dalam Islam?

1. Nikah Siri

Secara bahasa, "siri" berarti rahasia atau disembunyikan. Karena itu, nikah siri bisa dimaknai sebagai pernikahan secara tersembunyi atau tidak diumumkan secara luas.

Di Indonesia, istilah nikah siri digunakan dalam tiga konteks berbeda. Berikut penjelasannya, sebagaimana melansir NU Online, Kamis (10/7/2025) :

1. Nikah terpenuhi syarat dan rukun, namun dirahasiakan. Pernikahan memenuhi syarat utama, seperti kehadiran wali, saksi, dan ijab kabul, tetapi disepakati untuk tidak diumumkan secara luas. Ini disebut nikah sirri model pertama.

2. Nikah tanpa wali dan saksi. Jenis ini hanya melibatkan kedua calon mempelai, tanpa kehadiran wali maupun saksi. Dalam pandangan mayoritas ulama dari empat mazhab, model pernikahan ini hukumnya haram dan tidak sah karena tidak memenuhi rukun pernikahan dalam Islam.

3. Nikah tanpa pencatatan negara, tapi memenuhi syarat agama. Pernikahan ini dihadiri wali, saksi, serta diumumkan melalui walimah, namun tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Ini adalah bentuk nikah siri yang paling umum terjadi di Indonesia.

2. Hukum Nikah Siri dalam Islam

Secara umum, nikah siri dinyatakan sah menurut agama Islam selama memenuhi lima rukun nikah. Kelima rukun tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Adanya calon mempelai laki-laki

2. Adanya calon mempelai perempuan

3. Kehadiran wali dari pihak perempuan

4. Kehadiran dua orang saksi laki-laki

5. Ijab kabul yang jelas dan sah

Read Entire Article
Desa Alam | | | |