APBN Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu: Pengelolaan Hati-Hati dan Jaga Utang

4 hours ago 1

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |13:01 WIB

 Pengelolaan Hati-Hati dan Jaga Utang

APBN Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu: Pengelolaan Hati-Hati dan Jaga Utang (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 31 Maret 2025 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menekankan bahwa defisit ini masih jauh di bawah target APBN sebesar 2,53 persen dari PDB, menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati.

"Defisit anggaran sebesar 0,43 persen dari PDB dibandingkan dengan target APBN sebesar 2,53 persen dari PDB menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati selama bulan yang berjalan tadi. Kinerja ini menunjukkan perencanaan keuangan yang cermat dan pelaksanaan anggaran yang responsif dalam menghadapi dinamika perekonomian," ujar Wamenkeu Thomas dalam HSBC Summit 2025, Selasa (22/4/2025).

1. Kinerja APBN 2025

Menurut paparan Thomas, hingga akhir Maret 2025, kinerja APBN secara umum dinilai cukup baik. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target sebesar Rp3.005,1 triliun. Angka ini juga menunjukkan kenaikan sebesar 10,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

Rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp400,1 triliun (Penerimaan Pajak Rp322,6 triliun dan Kepabeanan & Cukai Rp77,5 triliun) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari target APBN. Realisasi belanja ini hampir dua kali lipat dibandingkan total belanja bulan sebelumnya yang sebesar Rp348,1 triliun. 

Belanja negara tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp413,2 triliun (Belanja K/L Rp196,1 triliun dan Belanja Non K/L Rp217,1 triliun) dan transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |