Aria Bima Murka RUU Pemilu Dibahas Baleg DPR: Memang Lebih Kompeten?

5 hours ago 2

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |18:17 WIB

 Memang Lebih Kompeten?

Rapat Koordinasi Evaluasi Prolegnas yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA – Rapat Koordinasi Evaluasi Prolegnas yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (17/9/2025) sore memanas. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, sempat mempertanyakan kompetensi Baleg yang akan mengambil alih pembahasan RUU Pemilu.

Momen itu bermula ketika Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyinggung Aria Bima yang sempat mempertanyakan mengapa pembahasan RUU Pemilu dilakukan oleh Baleg DPR RI.

"Kembali ke Komisi II, ini sekaligus menjelaskan. Pak Aria Bima waktu itu kan mengatakan, kenapa UU Pemilu dan UU Pilkada itu diambil inisiatif oleh Baleg?" ucap Doli, menirukan pertanyaan Aria Bima.

Mendengar itu, Aria Bima langsung menyambar. Ia pun meminta Baleg DPR RI menjelaskan alasan ingin membahas RUU Pemilu. Padahal, kata dia, kompetensi pembahasan RUU tersebut berada di Komisi II DPR RI.

"Apa tidak mampu Komisi II? (RUU Pemilu) ini kompetensi Komisi II, sampai tidak. Memangnya Baleg lebih kompeten untuk bicara pemilu?" tegas Aria Bima.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |