Mei Sada Sirait
, Jurnalis-Jum'at, 12 Desember 2025 |19:17 WIB

Aturan Baru untuk Wisatawan yang Berkunjung ke AS, Trump Minta Jejak Digital 5 Tahun Terakhir (Foto: Freepik)
JAKARTA - Pemerintahan Donald Trump kembali memperketat aturan bagi turis asing yang ingin masuk ke Amerika Serikat. Wisatawan kini diwacanakan wajib menyerahkan riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir.
Kebijakan ini langsung memicu perdebatan. Rencana tersebut merupakan bagian dari perubahan Electronic System for Travel Authorization (ESTA), sistem yang digunakan wisatawan dari negara-negara dalam program visa waiver untuk masuk ke AS tanpa visa penuh.
Jika aturan ini disahkan, wisatawan dari puluhan negara—termasuk Inggris dan sebagian besar Eropa—harus membagikan jejak digital mereka sebelum izin masuk diberikan. Pemerintah AS disebut akan meminta akses terhadap:
- username media sosial dalam 5 tahun terakhir
- alamat email
- nomor telepon
- data biometrik tertentu
Tujuan kebijakan ini adalah memperketat proses penyaringan demi keamanan nasional. Namun banyak pihak menilai permintaan tersebut terlalu invasif dan berpotensi mengancam privasi wisatawan.
Para pengamat juga menyoroti risiko sensor dan diskriminasi yang bisa muncul dari kebijakan ini, misalnya apabila postingan atau pandangan politik seseorang dijadikan dasar penilaian. Ada kekhawatiran aturan ini dapat menciptakan “efek membungkam”, di mana orang takut berbicara jujur di media sosial karena aktivitas mereka bisa dibaca sebagai ancaman.
Industri perjalanan turut menilai langkah ini dapat mengurangi minat turis internasional. Wisatawan mungkin merasa tidak nyaman harus membuka catatan digital mereka hanya untuk berlibur atau menghadiri acara besar.
Meski belum resmi diterapkan, aturan ini sudah memasuki tahap evaluasi dan terbuka untuk komentar publik selama 60 hari. Jika benar diberlakukan, wisatawan yang ingin menikmati liburan ke New York, Los Angeles, atau taman nasional AS harus mempersiapkan lebih dari sekadar itinerary tetapi juga jejak digital yang mereka tinggalkan selama bertahun-tahun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)

















































