
Bandara Morowali Milik IMIP Disebut Ilegal, Ini Kata Purbaya hingga Wamenhub (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal bandara di Morowali, Sulawesi Tengah milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara Morowali tersebut heboh dianggap ilegal.
Purbaya akan meminta klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengenai ada atau tidaknya koordinasi antara otoritas kepabeanan dan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), selaku pengelola bandara di Morowali.
Purbaya mengingat bahwa PT IMIP sebelumnya telah memperoleh izin khusus untuk pengelolaan bandara yang kini tengah menjadi perhatian publik.
“Kelihatannya seperti apa si ke depannya, harusnya ada atau enggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Purbaya menegaskan, apabila setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibutuhkan kehadiran petugas Bea Cukai di bandara tersebut, pihaknya siap menugaskan pegawai.
Namun, sebelum itu, dirinya harus memastikan status bandara yang dikelola PT IMIP. “Kalau mau dikasih, ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelpon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa bandara yang dikelola PT IMIP telah resmi terdaftar. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub telah menempatkan personel dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, serta jajaran internal Kemenhub.
“Terdaftar, itu sudah terdaftar. Enggak mungkin bandara enggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” jelasnya.















































