Rikhi Ferdian
, Jurnalis-Sabtu, 27 September 2025 |00:30 WIB
Lima pemuda yang cabuli siswi SMP (foto: dok ist)
TANGERANG - Polisi menangkap lima pemuda yang memperkosa siswi SMP di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada 5 September 2025 lalu.
Kelima pelaku masing-masing berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24). Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri usai melakukan pemerkosaan terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
“Para tersangka mengakui perbuatannya telah memperkosa korban gadis remaja yang masih duduk di bangku SMP,” kata Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Subarjo, Jumat (26/9/2025).
Kasus bermula ketika korban dijemput pacarnya ke tempat tongkrongan. Namun, pacarnya pulang lebih dulu karena dipanggil orang tuanya. Korban kemudian dibawa para tersangka ke sebuah lapangan, dicekoki minuman keras hingga mabuk dan lemas, lalu diperkosa bergantian. Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja.