Berapa Gaji Petugas MBG? Ternyata Segini Kisarannya

3 hours ago 2

Berapa Gaji Petugas MBG? Ternyata Segini Kisarannya

Berapa Gaji Petugas MBG? Ternyata Segini Kisarannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Berapa gaji petugas MBG? Ternyata segini kisarannya. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini disorot usai banyak kasus keracunan, bahkan pemerintah menampung beragam aspirasi mulai dari evaluasi hingga pemberhentian program secara sementara.

“Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Gedung Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Januari hingga 22 September 2025, sudah terjadi 4.711 kasus keracunan MBG. Dari data tersebut, kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa.

BGN membagi 4.711 kasus tersebut ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus. Atas banyaknya kasus keracunan, sejumlah pihak mengusulkan agar MBG dievaluasi total hingga dihentikan.

Sementara itu, gaji petugas MBG yang bekerja di bawah naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menarik untuk diketahui. Sebelumnya sempat gaji petugas MBG belum dibayar namun kini petugas MBG sudah menerima gaji.

Lalu berapa gaji petugas MBG? Kepala BGN Dadan Hindayana sudah pernah menyebut bahwa gaji petugas MBG bisa mencapai Rp2 juta per bulan.

Hingga saat ini tiap-tiap SPPG telah mempekerjakan kurang lebih 68 ribu tenaga, dengan persentase lebih dari 60 persen merupakan ibu-ibu berusia 30 hingga 50 tahun, sehingga dapat turut mengentaskan kemiskinan ekstrem.

"Yang tadinya ibu rumah tangga dan tidak punya pendapatan, sekarang bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp2 juta per bulan. Jadi, dari aspek kemiskinan ekstrem, alhamdulillah sudah turut mengentaskan dengan Program MBG," kata Dadan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |