
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Nasional, Ini Alasannya (Ilustrasi/Freepik)
JAKARTA - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menyatakan bakal menggelar aksi nasional mogok sidang. Aksi tersebut dimulai pada 12 hingga 21 Januari 2026.
1. Mogok Sidang
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam menyebut, langkah ini merupakan bentuk protes konstitusional yang bermartabat, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat pencari keadilan.
“Kami sangat memahami pengadilan adalah tumpuan harapan masyarakat. Karena itu, FSHA memastikan aksi ini tidak merugikan pihak berperkara, melainkan menjadi pengingat bahwa keadilan juga harus ditegakkan bagi para penegak hukumnya,” kata Ade, Minggu (11/1/2026).
Menurut Ade, sebagai simbol solidaritas dan keprihatinan terhadap ketidakadilan yang dirasakan, peserta aksi menggunakan pita hitam yang dikenakan di dada sebelah kiri atau diikatkan pada lengan kiri selama aksi berlangsung.
“Aksi Nasional Mogok Sidang ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemangku kebijakan dan para hakim ad hoc demi terwujudnya sistem peradilan yang berkeadilan, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Ade.
FSHA menegaskan, seluruh rangkaian aksi mogok sidang tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai moral, etika profesi, serta integritas lembaga peradilan.
“Kami berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum, atau keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Namun keadilan itu juga harus adil bagi semua, termasuk bagi hakim ad hoc,” tutup Ade.
(Erha Aprili Ramadhoni)
















































