Breaking News! Komisi Informasi Kabulkan Gugatan Bonatua Minta Ijazah Jokowi ke KPU

2 hours ago 3

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |12:20 WIB

Breaking News! Komisi Informasi Kabulkan Gugatan Bonatua Minta Ijazah Jokowi ke KPU

Komisi Informasi kabulkan gugatan Bonatua Silalahi terkait ijazah Jokowi (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

“Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

Ia pun menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi yang terbuka untuk publik. Untuk itu, pihak termohon, KPU, agar memberikan ijazah Jokowi kepada pemohon.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Handoko.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |