
Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Imbas Pergi Umrah saat Banjir (iNews Media Group/Riyan Rizki)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan mencopot sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan dicopot sementara selama 3 bulan.
1. Bupati Aceh Selatan Dicopot
“Saya ingin menyampaikan tentang 2 surat keputusan SK yang sudah saya tandatangani hari ini berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan yaitu SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata Tito saat konferensi pers di Gedung A Kemendagri, Selasa (9/12/2025).
Ia menerangkan, pencopotan itu setelah Mirwan diperiksa di Itjen Kemendagri. Mirwan diduga melanggar pergi keluar negeri tanpa adanya izin.
2. Bupati Minta Maaf
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS buka suara karena berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan menyadari tindakannya itu menyita perhatian publik.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ucap Mirwan dalam video yang di unggah unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).















































