Cara Memperbaiki dan Mengatasi Rekening PIP yang Tidak Aktif

2 hours ago 2

Cara Memperbaiki dan Mengatasi Rekening PIP yang Tidak Aktif

Cara Memperbaiki dan Mengatasi Rekening PIP yang Tidak Aktif (Foto: Okezone)

JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung biaya pendidikan dasar hingga menengah. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian penerima menghadapi masalah rekening yang tidak aktif sehingga dana tidak bisa ditarik.

Melansir dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, rekening tabungan PIP dibuat atas nama peserta didik dengan saldo awal Rp0,00 dan hanya bisa digunakan setelah dilakukan aktivasi di bank penyalur. Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi dalam waktu yang ditentukan akan kehilangan status penerima.

Bank penyalur berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD dan SMP: Bank BRI
  • SMA dan SMK: Bank BNI
  • Wilayah Aceh: Bank BSI

Penyebab Rekening Tidak Aktif

Rekening PIP bisa menjadi tidak aktif (dormant) karena beberapa faktor, di antaranya:

  • Tidak dilakukan aktivasi sesuai SK nominasi,
  • Perubahan identitas di Dapodik atau DTKS,
  • Kenaikan jenjang pendidikan (misalnya dari SMP ke SMA),
  • Rekening lama melewati batas waktu penggunaan.

Langkah Mengatasi Rekening PIP Tidak Aktif

Peserta didik atau orang tua perlu menyiapkan dokumen berikut untuk mengurus kembali rekening PIP:

  • Surat keterangan dari sekolah untuk aktivasi rekening,
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  • Fotokopi KTP orang tua,
  • Buku tabungan SimPel (bagi yang sudah pernah memiliki),
  • Formulir pembukaan atau aktivasi rekening dari bank penyalur.
  • Jika rekening lama sudah tidak dapat digunakan, pihak bank akan membuat nomor rekening baru sesuai ketentuan.
Read Entire Article
Desa Alam | | | |