Cara Mendapatkan SLHS yang Jadi Syarat Dapur MBG (Foto: Okezone)
JAKARTA — Cara mendapatkan SLHS, syarat penting untuk dapur MBG. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan karena menuntut standar keamanan pangan yang lebih ketat. Salah satu syarat utama bagi dapur penyedia MBG adalah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini memastikan dapur atau tempat pengolahan pangan sudah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kelayakan dalam menyajikan makanan.
Proses mendapatkan SLHS sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Pertama, pemilik usaha perlu mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh NIB. Setelah itu, wajib mengikuti pelatihan hygiene sanitasi atau keamanan pangan yang diakui oleh Dinas Kesehatan.
Langkah berikutnya adalah melengkapi dokumen, mulai dari KTP penanggung jawab, surat keterangan sehat, denah lokasi usaha, hingga hasil uji laboratorium air dan makanan. Setelah semua dokumen lengkap, Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi lapangan atau Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Jika hasil pemeriksaan sesuai standar, maka SLHS akan diterbitkan.
Masa berlaku SLHS umumnya tiga tahun. Setelah itu, pemilik usaha perlu mengajukan perpanjangan dengan syarat yang sama, termasuk uji laboratorium dan inspeksi ulang.
Meski terlihat administratif, SLHS memiliki peran penting dalam mencegah risiko keracunan massal. Kasus di Garut, misalnya, sempat menyoroti banyaknya dapur MBG yang belum bersertifikat sehingga meningkatkan potensi bahaya. Karena itu, keberadaan SLHS tidak hanya sebatas dokumen, melainkan bentuk tanggung jawab penyedia makanan terhadap kesehatan konsumen.
Dengan memahami prosedur ini, dapur MBG dan pelaku usaha katering bisa lebih siap dalam memastikan makanan yang mereka sajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)