Muslimin
, Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |09:42 WIB
Pelaku pencurian (foto: Okezone)
CIREBON - Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, satu unit mobil Honda Civic Turbo milik seorang karyawan perusahaan investasi di Kota Cirebon.
Pelaku berinisial WF (39), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ia ditangkap saat hendak kabur ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat 27 Juni 2025, sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra mengungkapkan, aksi kriminal itu dilaporkan oleh korban bernama Ersian alias Cia (29), seorang karyawan swasta. Kejadian berlangsung pada Oktober 2024 di lingkungan kantor tempat korban bekerja.
“Pelaku masuk secara paksa ke dalam kantor, menyerang korban dengan memukul kepalanya, lalu merampas dua tas dan membawa kabur mobil korban yang terparkir di halaman,” jelas AKP Fajri, Sabtu (28/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan mantan member PT Equity World Futures. Ia disebut mengalami kerugian hingga Rp750 juta saat mengikuti program trading emas.
Kekalahan itu memicu emosi pelaku yang kemudian mendatangi kantor perusahaan untuk mencari seorang mentor bernama Anita. Namun saat berada di lokasi, kemarahan pelaku berujung aksi kekerasan terhadap korban yang tengah berada di kantor.
“Mobil korban berhasil kami temukan di wilayah Kuningan. Tapi pelaku sempat berpindah-pindah lokasi dan tidak kooperatif selama pelacakan,” ungkap Fajri.