Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengungkap aksi keji WN (53) yang tega menghabisi nyawa sang istri berinisial S (49) dengan jeratan tali tas. Diketahui, jasad korban ditemukan tak bernyawa di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 11/RW 5, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 23 September 2025.
"Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa," kata Aqsha, Rabu (24/9/2025).
"Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri. Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu," tambahnya.
Aqsha menyebut, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa peristiwa itu terjadi akibat pertengkaran rumah tangga. “Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,” ucapnya.
Aqsha menambahkan, pasangan ini telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak. Namun, belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.
"Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami. Pertengkaran memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(Arief Setyadi )