Binti Mufarida
, Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |20:19 WIB
Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA – Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, menegaskan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, pemerintah diminta untuk menerima aspirasi para petani, termasuk menuntaskan sengketa lahan yang masih menjadi isu utama.
Penegasan itu disampaikan Juri usai menerima tiga kelompok petani di Gedung Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Kelompok petani yang hadir di antaranya berasal dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA).
“Memang isu utamanya adalah menyangkut nasib para petani kita. Tapi dari pertemuan tadi yang paling menonjol adalah, di samping tadi-tadi soal masalah ubi singkong, adalah masalah lahan,” ujar Juri.
Juri menyebut, pengaduan yang masuk mencakup konflik lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan instansi pemerintah, korporasi, maupun BUMN. Persoalan tersebut meliputi lahan permukiman hingga lahan produktif pertanian dan perkebunan. Selain itu, ancaman penggusuran juga menjadi sorotan.
“Kami akan berjanji mengurai satu per satu dari masalah yang tadi sudah disampaikan, karena jumlahnya banyak sekali. Supaya kami bisa memahami lebih komprehensif apa yang menjadi masalah utama dari kepemilikan lahan ini,” paparnya.