Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |19:23 WIB
Napi risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (Foto: Ist)
JAKARTA – Sebanyak 82 warga binaan dengan kategori high risk dari wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Bali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 14.00 WIB.
"55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari wilayah Bali," kata Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, Rabu (24/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 orang di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.
“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan asesmen; mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat,” ujar Kadiyono, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan kolaboratif antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan, Intelijen, dan Kepatuhan Internal, bersama kepolisian serta petugas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Bali.
Pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan menjadi bagian dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zero Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya