Demo Anarkis di Kalbar 4 Orang Jadi Tersangka, Bawa Molotov hingga Badikamp;nbsp;

3 hours ago 3

Demo Anarkis di Kalbar 4 Orang Jadi Tersangka, Bawa Molotov hingga Badik 

Demo Anarkis di Kalbar 4 Orang Jadi Tersangka (foto: freepik)

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar), menangkap empat orang yang berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus, dan awal September 2025 lalu. 

Keempat pelaku itu terdiri dari tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan satu orang dewasa. Mereka kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam saat demo. 

Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Raswin Bachtiar Sirait menyebut, penangkapan ini merupakan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim  gabungan Direskrimum dan Ditreskrimsus yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pengamanan aksi massa Polda Kalbar. 

"Selama pengamanan aksi massa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan Mapolda Kalbar, kami mengidentifikasi sekelompok orang diluar kelompok aksi  yang tidak menggunakan jaket almamater. Mereka berupaya bergabung dan menyatu dengan kelompok massa, dan beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur," katanya, Rabu (17/9/2025).

​Selain itu juga dirincikan tiga Laporan Polisi (LP) yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini. Kasus Pertama, berdasarkan LP/A/25/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/ POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal tanggal 30 Agustus 2025.

Tim Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap seorang ABH berinisial AA (17 tahun 8 bulan) di trotoar depan Mapolda Kalbar. Ia kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite yang disembunyikan dalam tas.

"AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 187 bis KUHP, tentang Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan, Mempergunakan sesuatu senjata api, Amunisi atau bahan peledak dan Membawa Barang Yang Mengandung Bahan Peledak Yang Membahayakan Harta dan Nyawa," ujarnya. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |