Diskon Listrik 50% Dibatalkan, Istana: Sudah Arahan Presiden

1 day ago 4

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |15:45 WIB

 Sudah Arahan Presiden

Wamensesneg Juri Ardiantoro, pembatalan kebijakan merupakan keputusan yang diambil para menteri atas arahan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Batalnya pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% menjadi sorotan. Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, pembatalan kebijakan merupakan keputusan yang diambil para menteri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Juri di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, menanggapi kabar tidak dilibatkannya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seputar diskon tarif listrik dalam pembahasan paket kebijakan insentif pemerintah.

"Kita berpegang pada keterangan para menteri. Dan para menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” ujar Juri, dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025). 

Menurutnya, segala keputusan yang diambil para menteri didasarkan pada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui rangkaian rapat.

Dirinya menekankan bahwa setiap dinamika yang terjadi di antara kementerian merupakan bagian dari proses dalam perumusan kebijakan publik.

Menanggapi dugaan miskomunikasi atau ketidakterlibatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat koordinasi paket kebijakan insentif, Juri mengatakan belum menerima informasi detail terkait hal tersebut.

Ia memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait dinamika internal antarkementerian.

“Bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan, ya itu wewenang kementerian yang bersangkutan. Kita tidak perlu membahas terlalu jauh dinamika yang terjadi di baliknya,” katanya.

Meski demikian, Juri memastikan bahwa seluruh proses kebijakan yang dijalankan tetap berada dalam koridor koordinasi dan arahan Presiden, serta ditujukan untuk kepentingan terbaik bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Pemerintah, sebelumnya merancang enam paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk rencana pemberian diskon tarif listrik bagi pelaku usaha tertentu.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |