Viral Tut Tut Wok Wok, Ini 4 Alasan Penggunaan Sirine dan Strobo Ditolak Masyarakat (Ilustrasi/Ist)
JAKARTA - Belakangan ini ramai penolakan pemberian jalan untuk pengawalan pejabat yang membunyikan sirine dan strobo. Masyarakat meminta mereka untuk mengantre saat terjadi kepadatan lalu lintas.
1. Penolakan Sirene dan Strobo
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan sirine dan strobo pada dasarnya bukan digunakan untuk membelah kepadatan lalu lintas.
Djoko menerangkan, perangkat tersebut dirancang sebagai sinyal darurat kepada pengguna jalan lain. Namun, saat ini penggunaannya dirasa tidak tepat sehingga mendapat penolakan dari masyarakat.
"Pertama, penyalahgunaan dan hak istimewa yang tidak tepat. Alasan paling mendasar adalah penyalahgunaan. Masyarakat sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan," kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).
Menurut Djoko, hal tersebut menimbulkan persepsi bahwa strobo merupakan simbol hak istimewa dan bukan alat untuk keselamatan publik. Penggunaan yang tidak pada tempatnya ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan.
"Kedua, gangguan dan kebisingan. Suara sirine yang nyaring dapat sangat mengganggu, terutama di lingkungan padat penduduk atau di tengah malam. Gangguan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan stres, bahkan memicu kecemasan. Orang tua, orang sakit, atau mereka yang ingin beristirahat sering merasa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan," tuturnya.
Djoko menuturkan saat ini, banyak yang menggunakan fasilitas pengawalan tanpa adanya keadaan darurat. Selain itu, bengkel aksesoris menyediakan pemasangan strobo yang digunakan secara ilegal dan mengganggu di jalan raya.