DJP Buka Suara Usai Pegawai Pajak Ditangkap KPK, Siap Beri Sanksi Berat!

18 hours ago 14

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |13:54 WIB

DJP Buka Suara Usai Pegawai Pajak Ditangkap KPK, Siap Beri Sanksi Berat!

DJP Buka Suara Usai Pegawai Pajak Ditangkap KPK, Siap Beri Sanksi Berat!

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawainya di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah beserta sejumlah valuta asing.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, DJP menghormati penuh kewenangan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan instansinya.

"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegas Rosmauli di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Pihak DJP memastikan akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidikan. Rosmauli menegaskan bahwa pimpinan institusi tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan wewenang yang merusak integritas lembaga.

"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |