Donald Trump Larang Orang Obesitas Masuk AS, Khawatir Jadi Beban Publik

5 hours ago 2

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Senin, 17 November 2025 |08:10 WIB

Donald Trump Larang Orang Obesitas Masuk AS, Khawatir Jadi Beban Publik

Donald Trump Larang Orang Obesitas Masuk AS, Khawatir Jadi Beban Publik (Foto: Dok. KTT ASEAN)

JAKARTA - Presiden AS Donald Trump kembali membuat kebijakan yang membuat dunia heran. Kali ini, ia mendukung kebijakan imigrasi Amerika Serikat agar petugas visa menolak pemohon visa yang mengalami obesitas.

Menurut Menteri Luar Negeri Marco Rubio, petugas konsuler di kedutaan dan konsulat AS diminta meninjau kondisi kesehatan pemohon visa secara lebih ketat. Obesitas, diabetes, penyakit jantung, gangguan pernapasan, kanker, hingga masalah kesehatan mental termasuk dalam kriteria penolakan visa tersebut.

Alasan kebijakan ini merujuk pada aturan public charge. Artinya, pemohon yang diprediksi akan membutuhkan perawatan jangka panjang dan sangat mahal dapat dianggap sebagai “beban publik”, demikian dilansir dari The Daily Beast.

Trump menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan cara untuk melindungi pembayar pajak Amerika dan menegakkan aturan lama yang selama ini dinilai kurang diterapkan secara ketat. Dukungan terhadap kebijakan ini pun dianggap ironis, mengingat Trump sendiri pernah dikategorikan obesitas pada pemeriksaan kesehatan tahun 2020 berdasarkan Indeks Massa Tubuh (BMI)-nya.

Selain masalah kesehatan, usia pemohon juga menjadi pertimbangan penolakan visa. Pemohon yang telah melewati usia pensiun dapat ditolak jika diperkirakan berpotensi menjadi beban di kemudian hari.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |