DPR Dorong Imigrasi Bebaskan Biaya Dokumen Korban Bencana Sumbar

6 hours ago 1

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 01 Desember 2025 |00:30 WIB

DPR Dorong Imigrasi Bebaskan Biaya Dokumen Korban Bencana Sumbar

Bencana alam di Sumatera (Foto: BNPB)

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mendorong kemudahan penerbitan kembali dokumen keimigrasian bagi korban bencana alam di Sumatera Barat, terutama bagi warga yang dokumennya rusak atau hilang.

Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Padang.

Komisi XIII meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memproses penerbitan ulang dokumen tersebut.

“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat untuk berkomitmen menerbitkan kembali dokumen keimigrasian bagi masyarakat terdampak bencana alam, dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” kata Willy, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, kemudahan syarat diperlukan karena dokumen administrasi kependudukan milik para korban banjir dan longsor juga ikut terdampak.

Willy menjelaskan, bencana banjir bandang yang menimpa sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh meninggalkan kerusakan besar. Banyak warga kehilangan dokumen penting mereka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |