DPR Minta BNPT Waspadai Gerakan Radikal Kiri di Indonesia

5 hours ago 1

Awaludin , Jurnalis-Senin, 29 September 2025 |20:46 WIB

DPR Minta BNPT Waspadai Gerakan Radikal Kiri di Indonesia

Terorisme (foto: Freepik)

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyalahkan kaum radikal kiri atas penembakan yang menewaskan influencer pendukungnya, Charlie Kirk, beberapa waktu lalu. Trump menuding retorika kelompok radikal kiri yang melabeli Kirk sebagai Nazi dan pembunuh massal ikut berkontribusi terhadap tragedi tersebut. Ia bahkan melabeli kelompok radikal kiri sebagai teroris. Lantas, apakah fenomena radikal kiri juga ada di Indonesia?

Wakil Ketua Komisi Xlll DPR RI, Sugiat Santoso, menilai istilah kiri di Indonesia dan Amerika Serikat memiliki konteks yang berbeda. Menurutnya, kiri di Indonesia identik dengan komunisme atau marxisme, sementara di Amerika Serikat lebih dekat dengan liberalisme atau sosial-demokrat.

“Itu sebabnya di Amerika Serikat istilah kiri identik dengan Partai Demokrat yang ideologinya sangat liberal. Sementara kanan identik dengan Partai Republik yang konservatif, seperti yang digaungkan Trump lewat slogan Make America Great Again,” kata Sugiat, Senin (29/9/2025).

Sugiat menjelaskan, komunisme sudah tidak bisa ada lagi di Indonesia karena ideologi itu dan Partai Komunis Indonesia (PKI) telah dilarang melalui TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 pascaperistiwa Gerakan 30 September (G30S).

“Kalau kiri versi Indonesia, sekarang sudah tidak bisa lagi karena dilarang. Tapi kalau kiri versi Amerika Serikat kan berkaitan dengan terorisme yang digembar-gemborkan mereka,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |