Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2025 |19:42 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Foto: dpr.go. id)
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia pun menepis isu yang bergulir Korps Bhayangkara tak lagi berada di bawah Presiden.
"Saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden, ditegaskan kembali ketika Pak Prabowo kemarin mau kampanye ya. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas," ujarnya, dikutip Rabu (3/12/2025).
Habiburokhman menegaskan hal tersebut saat Panja reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menggelar rapat perdana dengan para ahli untuk meminta masukan di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. Rapat tersebut menghadirkan dua ahli, Barita Simanjuntak dan Suparji Ahmad.
Menurut Habiburokhman, Tap MPR Tahun 2000 sudah mengatur Polri di bawah presiden, dan bisa dilihat pada Pasal 7 Ayat (2). Pasal tersebut, menurutnya, sudah sangat gamblang.
"Jadi komitmen itu saya pikir tegas disampaikan Pak Prabowo ya dan memang sesuai dengan amanat reformasi," katanya.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya














































