
Eks Dirut Pertamina Sebut PT PIS Sempat Untung Saat Dipimpin Yoki Firnandi (Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengakui keuntungan PT Pertamina International Shipping (PIS) sempat melonjak Rp9 triliun saat dipimpin Yoki Firnandi. Hal itu diakui Nicke saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji, bertanya pendapatan Pertamina yang meraih Rp70 triliun pada 2024. Hal itu disebut Wimboyono berbanding terbalik dengan dakwaan jaksa yang menyebut kliennya merugikan negara US$ 2,4 miliar atau sekitar Rp 40,6 triliun dengan kurs saat ini Rp16.950 per dolar.
"Pertamina kan dapat pendapatan, revenue terbesar di tahun 2024 sampai Rp70 triliun. Hal ini kan bertolak belakang dengan dakwaan yang menjerat klien kami akibat dampak operasional dan bisnis Pertamina di tahun 2018-2023, Termasuk area tanggungjawab klien kami, Pak Yoki selaku direktur PIS Sepengtahuan saksi sebagai pemegang saham PIS dan dirut Pertamina, seperti apa PIS di bawah kepemimpinan Pak Yoki?" tanya Wimboyono.
Merespons itu, Nicke menjelaskan, pembentukan subholding untuk meningkatkan nilai Pertamina dengan mengoptimalkan portofolio bisnis agar lebih lincah dan fokus. Terlebih, Pertamina tidak boleh mengambil keuntungan yang besar dalam menjalankan program public service obligation (PSO).
"Artinya begini, jangan mencari keuntungan dari public service obligation karena ini untuk masyarakat. Oleh karena itu, subholding juga sesuai dengan arahan dari pemegang saham itu diberikan tantangan," katanya.
Nicke berkata, PT PIS selama ini melayani rute domestik yang sebagian besar untuk PSO. Dalam menjalankan tugasnya itu, PT PIS tidak boleh mematok harga yang tinggi untuk mengangkut energi yang berkaitan dengan PSO.
"Tapi PIS perlu berkembang, maka salah satu program dari Kementerian BUMN adalah PIS ini harus masuk ke pasar. Harus IPO itu target. Di dalam Kementerian BUMN, PIS harus masuk IPO," katanya.














































