Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.
JAKARTA – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman lima tahun penjara pada Selasa (21/10/2025) atas tuduhan berkonspirasi mengumpulkan dana kampanye dari Libya. Hukuman ini menjadi kejatuhan besar bagi pria yang memimpin Prancis antara 2007 dan 2012.
Mantan presiden konservatif berusia 70 tahun itu meninggalkan rumahnya untuk perjalanan mobil ke penjara La Santé di Paris, di mana dia akan menjalani hukuman. Sarkozy berjalan bergandengan tangan dengan istrinya, Carla Bruni, dan disambut sorak sorai kerumunan pendukung yang meneriakkan "Nicolas, Nicolas" serta menyanyikan lagu kebangsaan La Marseillaise.
Sarkozy, yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman bulan lalu, adalah mantan pemimpin Prancis pertama yang dipenjara sejak kolaborator Nazi, Marsekal Philippe Pétain, setelah Perang Dunia Kedua.
Tak lama setelah menuju La Santé, Sarkozy mengunggah pesan panjang di X yang mengklaim dirinya sebagai korban balas dendam dan kebencian.
"Saya ingin memberi tahu (rakyat Prancis), dengan kekuatan saya yang tak tergoyahkan, bahwa yang dipenjara pagi ini bukanlah mantan presiden Republik — melainkan orang yang tidak bersalah," ujarnya, sebagaimana dilansir Reuters.
Hukuman Sarkozy mengakhiri pertarungan hukum bertahun-tahun atas tuduhan bahwa kampanyenya pada 2007 telah menerima jutaan uang tunai dari pemimpin Libya Muammar Gaddafi, yang kemudian digulingkan dan dibunuh selama pemberontakan Musim Semi Arab.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya