Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2026 |15:14 WIB

Ekspor Tuna-Cakalang ke Jepang (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin mendapatkan tarif 0% ekspor tuna-cakalang-tongkol ke Jepang. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
"Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang," terang Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Machmud, Sabtu (17/1/2026).
Machmud menerangkan, sebelum adanya perubahan kesepakatan, ekspor tuna dan cakalang kaleng dan olahan non-kaleng lainnya dari Indonesia ke Negeri Sakura dikenai tarif ekspor sebesar 9,6%. Adapun di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan lainnya dari Indonesia menduduki peringkat ketiga, top eksportir dengan nilai USD30,28 juta.
Selain itu, compound annual growth rate (CAGR) sebesar 13,82%, unggul dibanding Thailand dan Filipina, masing-masing dengan CAGR 12,12% dan 6,31%.
"Tentu dengan tarif 0%, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang," jelasnya.















































