Gandeng MNC Life, Waralaba Klinik Ocean Dental Beri Nilai Tambah Bagi Pasien

4 hours ago 3

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |16:33 WIB

Gandeng MNC Life, Waralaba Klinik Ocean Dental Beri Nilai Tambah Bagi Pasien

MNC Life (Foto: Okezone)

JAKARTA - Memberi manfaat lebih untuk para pasien menjadi dasar pertimbangan Aersy Henny Paramitha menjalin kerja sama dengan PT MNC Life Assurance. Pemilik jejaring bisnis klinik gigi bernama Ocean Dental ini ingin memberikan perlindungan lebih bagi setiap orang yang berobat kliniknya. 

Dengan memiliki waralaba klinik hingga 30 cabang di Jabotabek, dokter gigi tersebut berharap pasien datang ke klinik bukan sekadar peduli kesehatan gigi, tapi lebih dari itu: sadar perlindungan jiwa. 

"Kerja sama dengan MNC Life ini, kami bisa memberikan benefit lebih kepada pasien-pasien kami, bukan hanya dari kesehatan gigi dan mulutnya, tapi juga bisa mencakup lebih ke asuransi jiwanya," kata drg. Aersy Henny Paramitha saat teken kerja sama dengan MNC Life di Ocean Dental cabang Tebet, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Melalui asuransi jiwa yang difasilitasi MNC Life, Aersy menekankan perlindungan tak sekadar saat dokter merawat gigi pasien. Perlindungan sudah didapat pasien saat dari rumah menuju klinik. 

"Melalui Kerja sama ini, pasien bisa lebih aman dan merasa nyaman memproteksikan diri mereka dengan bantuan dengan MNC Life. Kami bisa memberikan benefit lebih kepada pasien-pasien," tuturnya.

Atas dasar itu, saat MNC Life menjajaki kerja sama, Aersy langsung positif menyambut penawaran. Hal ini sejalan dengan upaya dirinya yang juga ingin memperkenalkan asuransi jiwa kepada khalayak ramai. Sebab, selama ini asuransi yang terjalin kerja samanya hanya berfokus pada tanggungan perawatan gigi.

"Pertama kali kami mendengar untuk kerja sama ini terus terang kami sangat tertarik. Karena memang selama ini belum ada kerja sama antara eh klinik kami dengan asuransi (jiwa. Ini kan bener-bener benefit yang memang menurut saya sangat penting," ucapnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |