Gibran: BSU Rp600.000 Dipakai untuk Judol, Bisa Dilacak PPATK!

6 hours ago 3

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 18 Juli 2025 |14:06 WIB

 BSU Rp600.000 Dipakai untuk Judol, Bisa Dilacak PPATK!

Wapres Gibran soal BSU Dipakai Judol (Foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalahgunakan untuk judi online (judol) bisa dilacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia mengimbau para penerima BSU untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan produktif.

"Ya sekali lagi saya yakin hari ini yang menerima bantuan BSU di Boyolali sudah aware lah bagaimana cara penggunaan dana bantuan itu," ujar Gibran di sela kunjungan kerjanya, di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).

Gibran menambahkan dana BSU sebaiknya dimanfaatkan untuk keperluan yang bermanfaat, terutama di masa tahun ajaran baru ini.

"Tapi sekali lagi saya tekankan mohon bantuan ini dipergunakan dengan baik untuk kegiatan yang produktif dan saya tadi menyampaikan ini kan tahun ajaran baru mungkin dipakai untuk kegiatan anak-anaknya," ujar Gibran.

"Atau mungkin untuk ibu-ibunya juga untuk belanja kebutuhan sehari-hari, pokoknya untuk kegiatan yang produktif," paparnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |