Great Institute Sebut Presiden Prabowo Serius Jalankan Pasal 33 UUD 1945 (Foto : Istimewa)
JAKARTA - Kehadiran negara untuk menguasai kembali aset-aset strategis seperti tambang-tambang, ladang minyak, perkebunan dan lainnya, untuk dikelola demi kepentingan kemakmuran rakyat, merupakan sebuah keharusan.
Pernyataan tersebut adalah salah satu kesimpulan dalam diskusi bertema “Prabowonomics dan Tantangan Terbesar di Era Perang Global” yang disampaikan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan.
Syahganda mengatakan, dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo Subianto kerap merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, di mana pada Ayat 1 berbunyi: Menegaskan bahwa perekonomian Indonesia dibangun atas dasar usaha bersama dengan asas kekeluargaan, yang menekankan pada kebersamaan, gotong royong, dan kesejahteraan bersama.
"Hal itu merujuk pada berbagai arahan Prabowo Subianto untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Kesimpulan yang didapat dari hasil diskusi tersebut di ataranya pemerintahan Prabowo Subianto harus secepatnya melakukan industrialisasi yang berhubungan dengan kedaulatan pangan serta energi. "Dan kesimpulan ketiga adalah pemerintah harus mengantisipasi ketegangan global yang mendorong kecenderungan pilihan sekutu politik kita," imbuhnya.
Prabowo Subianto, kata Syahganda, menerima amanah sebagai Presiden pada masa yang paling penuh tantangan dalam sejarah modern. “Kondisi dunia tengah mengarah pada perang global, yang kini telah nyata terjadi di berbagai kawasan, dari Gaza hingga Laut Cina Selatan. Multilateralisme runtuh, blok-blok kekuasaan kembali menguat,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut turut dihadiri Fuad Bawazier, selaku mantan Menteri Keuangan dan Komisaris Utama MIND ID, sebagai narasumber utama. Selain itu juga turut dihadiri anggota DPR RI Komisi V Musa Rajekshah, dan tokoh lainnya.