
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (foto: Okezone)
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU yang disebut-sebut menghasilkan keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU tidak sah, karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Gus Yahya menekankan, bahwa dirinya bersama jajaran fungsionaris PBNU akan mempertahankan tatanan organisasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
"Nah, maka kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
Ia mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan dialog sebagai langkah utama untuk menyelesaikan polemik internal tersebut. Namun, apabila dialog dengan akal sehat dan niat baik tetap ditolak, Gus Yahya memastikan akan menempuh jalur hukum.
"Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan tatanan organisasi ini," tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































