Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |14:05 WIB

Hadir Lebih Awal, Doktif Akui Tak Mau Ketinggalan Sidang Praperadilan Richard Lee. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Dokter Detektif (Doktif) terlihat hadir dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).
Kepada awak media, Doktif mengaku kehadirannya untuk mengawal sidang yang berkaitan dengan laporannya terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya.
Sebagai pelapor, Doktif mengaku tak ingin ketinggalan informasi yang dibahas dalam sidang tersebut. “Jadi sekarang Doktif kawal, enggak mau telat-telat lagi karena kemarin kan telat ya guys ya, jadi ya ruangannya beda,” ungkapnya.
Hadir Lebih Awal, Doktif Akui Tak Mau Ketinggalan Sidang Praperadilan Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
Lebih jauh, Doktif mengaku sudah mengetahui ketidakhadiran Richard Lee dalam sidang hari ini karena alasan sakit. Dia menduga, rekan sejawatnya itu akan kembali absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada 4 Februari mendatang.
“Kemungkinan, besok dia tidak akan datang juga. Jadi kalau tidak datang lagi, kemungkinan bisa dijemput paksa,” tuturnya.
Doktif mendukung jika memang polisi mempertimbangkan untuk menjemput paksa sang rival. “Ya kan ada aturannya. Jadi ya semoga dia bisa bersikap kooperatif dan mengikuti aturan yang berlaku.”*
(SIS)
















































